Hore, Gaji 13 ASN Kota Cirebon Cair 25 Agustus

Hore, Gaji 13 ASN Kota Cirebon Cair 25 Agustus

CIREBON – Meski sempat tertunda, namun pencairan gaji 13 untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) Pemerintah Kota Cirebon akhirnya dapat dipastikan. Bahkan peraturan walikota (perwali) terkait ini, sedang dalam proses.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST menyebutkan, rencana penyaluran gaji 13 dijadwalkan lebih cepat.

Kekurangan dana untuk penyaluran gaji-13 tersebut telah teratasi menyusul adanya sejumlah efisiensi. “Kita sedang dalam persiapan penyaluran, ada perangkat regulasi yang harus disusun dulu,” ujar Arif, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:

Rasio Kematian Pasien Covid-19 Kota Cirebon 12,9 Persen, Kabupaten Cirebon 5,7 Persen

Busyet, Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Dibanderol Rp 50 Juta di E-Commerce

Perwali ini dijadwalka rampung dalam dua hari, namun terkenda juga dengan hari efektif kerja ASN di pekan ini yang hanya Selasa-Rabu, sehubungan dengan adanya libur nasional dan hari besar Islam.

Dengan demikian, proses SPM (surat perintah membayar) kemungkinan baru depan, antara tanggal 24-25 Agustus.

Berdasarkan kalkulasi BKD, kebutuhan dana untuk membayarkan gaji-13 kepada para ASN di lingkungan Pemkot Cirebon tidak berubah, masih di angka Rp22 miliar.

Kabar baiknya, direncanakan eselon II juga dapat menerima gaji 13. Walaupun dalam klausulnya gaji-13 yang diterima oleh setiap ASN paling besar setara dengan penghasilan bulan Juli.

Pemkot mengambil opsi pembayaran gaji-13 hanya meliputi komponen gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat saja. (azs)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=M9zk9njD5jw&t=3s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: